Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan (Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika)
Pada tanggal 26 April 2013 pukul 16.30 wib, bertempat di ruang M-319 Universitas Putera Batam (Tembesi), diadakan acara sosialisasi 4 (empat) Pilar kebangsaan (Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika). Acara ini diselenggarakan oleh Program studi Ilmu Administrasi Negara yang bekerjasama dengan DPD RI. Tampil sebagai narasumber adalah Djasarmen Purba, S.H. Anggota DPD RI Komite II yang membidangi pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya. Moderator yang memandu jalannya kegiatan sosialisasi 4 (empat) Pilar Kebangsaan ini adalah Kaprodi Ilmu Administrasi Negara Univ. Putera Batam yaitu Karol Teovani Lodan, S.AP., M.AP.
Dalam sambutannya, Bapak Hendi Sama, S.Kom. M.M. yang mewakili Rektor Universitas Putera Batam mengatakan bahwa “kami dalam hal ini Univ. Putera Batam mendukung penuh kegiatan sosialisasi 4 (empat) pilar kebangsaan dan mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan dalam penyelenggaraan kegiatan ini”. Sementara itu, penjelasan singkat moderator sebagai pengantar diskusi mengatakan bahwa berbagai fakta dan fenomena yang berkembang menunjukkan bergesernya nilai etika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang ditandai terutama oleh kemerosotan akhlak dan degradasi wawasan kebangsaan. Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan merupakan elemen penting dalam rangka mengelorakan kembali nilai-nilai jati diri bangsa yang mulai meredup sehingga kegiatan ini seharusnya didukung penuh oleh kalangan mahasiswa sebagai generasi muda. Acara ini dihadiri 95 peserta yang terdiri dari dosen dan mahasiswa di berbagai program studi yang ada di Universitas Putera Batam. Dalam penjelasannya Djasarmen Purba, S.H. mengatakan bahwa Pilar adalah tiang penyangga suatu bangunan agar bisa berdiri secara kokoh. Bila tiang ini rapuh maka bangunan akan mudah roboh. Empat pilar itu pula, yang menjamin terwujudnya kebersamaan dalam hidup bernegara. Rakyat akan merasa aman terlindungi sehingga merasa tentram dan bahagia. Empat pilar tersebut juga fondasi / dasar dimana kita pahami bersama kokohnya suatu bangunan sangat bergantung dari fondasi yang melandasinya.
Pada sesi diskusi, antusias peserta terlihat dengan banyaknya pertanyaan yang ditujukan kepada narasumber sehingga menghidupkan suasana. Pertanyaan-pertanyaan yang diajukan seputar tingginya tingkat konflik, korupsi, isu pencaplokan wilayah sampai pada tingkah laku para anggota dewan. Dalam sesi diskusi ini pula, narasumber meluruskan bahwa Pancasila adalah Pilar utama Bangsa Indonesia yang tidak bisa dipersamakan ataupun disejajarkan dengan 3 pilar lainnya. Penyebutan 4 (empat) Pilar ini untuk memudahkan dalam rangka sosialisasi saja, sehingga jangan sampai ada yang salah persepsi, ungkapNya. Sebelum penutupan acara, dilakukan penyerahan sertifikat secara simbolis dari Djasarmen Purba, S.H. kepada beberapa mahasiswa dan foto bersama. Kegiatan yang bertujuan untuk memberikan pemahaman agar kehidupan kemasyarakatan, kebangsaan dan kenegaraan tetap berpijak kepada nilai-nilai jati diri bangsa yang terdapat dalam 4 Pilar Kebangsaan ini ditutup oleh Moderator.