Tim Sentra KI UPB mengikuti Bimbingan Teknis Pendaftaran Hak Cipta dari Kanwil Kemenkumham Kepri
[Tanggal Kegiatan : 26/08/2020] |
Pada hari ini tanggal 26 Agustus 2020, Tim Sentra KI (Kekayaan Intelektual) dari Universitas Putera Batam mengikuti kegiatan SOSIALISASI KEKAYAAN INTELEKTUAL DALAM RANGKA PENGUATAN SENTRA KEKAYAAN INTELEKTUAL PERGURUAN TINGGI DI PROVINSI KEPULAUAN RIAU dengan mengangkat tema “TEKNIS PERMOHONAN PENDAFTARAN HAK CIPTA”. Kegiatan ini merupakan perwujudan hasil kerja sama antara Universitas Putera Batam dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kepulauan Riau.
Narasumber dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kepri adalah Ibu Dwi Maya Charlly, S.H., M.H. dan Bapak Rony Yudi Putra, S.Kom. menyampaikan materi Teknis Permohonan Pendaftaran Cipta secara daring dengan menggunakan Aplikasi Zoom Meeting yang dimulai pada pukul 09.00 Wib sampai dengan selesai. Tim Sentra KI dari Universitas Putera Batam yang mengikuti kegiatan ini adalah Ibu Nofriani Fajrah, S.T., M.T dan Bapak Muhammad Taufik Syastra, S.Kom., M.SI.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat sekali bagi kami yang baru mendirikan Sentra KI di Universitas Putera Batam. Terima kasih kami ucapkan atas bimbingan dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau” pungkas Ibu Nofriani Fajrah, S.T., M.T. selaku Ketua Sentra KI Universitas Putera Batam.
Sumber : LPPM UPB