Penandatangan Kesepakatan Bersama Antara Kantor Wilayah DJP Kepulauan Riau Dengan Universitas Putera Batam Tentang TAX CENTER Universitas Putera Batam
[Tanggal Kegiatan : 29/01/2020] |
Rabu, (29/01/2020), Saya Mauli Siagian, S.Kom.,
M.Si. Selaku Ketua Program Studi Manajemen Sekaligus Penanggungjawab
Pelaksanaan Tax Center Universitas Putera Batam menyatakan bahwa Universitas
Putera Batam sukses menyelenggarakan “Penandatangan
Kesepatakan Bersama Antara Kantor Wilayah DJP Kepulauan Riau Dengan Universitas
Putera Batam Tentang Tax Center Universitas Putera Batam sekaligus Peresmian
“TAX CENTER UNIVERSITAS PUTERA BATAM”, kegiatan ini
diadakan di Aula Y, Kampus A, Universitas Putera Batam. Penandatangan
kesepakatan dan pengguntingan pita peresmiannya langsung oleh Bapak Slamet Sutantyo selaku Kepala Kanwil DJP Kepulauan Riau dan
Ibu Dr. Nur Elfi Husda, S.Kom., M.SI., selaku rektor Universitas Putera Batam
(UPB), juga di saksikan perwakilan dari pihak Kanwil DJP Kepri, Perwakilan
dari Asosiasi Konsultan Pajak Publik
(AKP21) Wilayah Kepri, Pejabat struktural dan dosen Universitas Putera Batam.
Pada saat memberikan sambutan ibu Dr. Nur Elfi
Husda, S.Kom., M.SI. menyampaikan dan berharap dengan adanya Tax Center di UPB,
semoga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya seluruh civitas
akademika UPB dalam meningkatkan pengetahuan, kepatuhan, kesadaran dan
kepedulian terhadap pajak. Besar harapan dari bu Rektor UPB nantinya akan
menjadi suatu wadah dalam penyelenggaraan kegiatan pengkajian, penelitian, pelatihan
dan sosialisasi perpajakan di lingkungan perguruan tinggi demi mewujudkan
kesadaran dan kepedulian masyarakat khususnya di lingkungan Perguruan Tinggi
dalam pemenuhan kewajiban dan haknya di bidang perpajakan.
Kemudian
Bapak Slamet Sutantyo mengawali sambutannya dengan mengapresiasi keinginan
besar dari UPB sebagai salah satu perguruan tinggi yang mendukung perlunya tax
center sebagai wujud wadah kepedulian akademisi dalam mewujudkan kesadaran
masyarakat taat pajak. Beliau juga menyampaikan bahwa dengan adanya tax center
UPB akan menjadi pusat informasi pendidikan dan pelatihan perpajakan yang
mempunyai peran signifikan dalam meningkatkan kesadaran dan kepedulian
masyarakat yang mengerti hak dan kewajiban perpajakannya. Selanjutnya
disampaikan bahwa Pihak Kanwil DJP Kepri siap untuk melaksanakan koordinasi,
bimbingan, pengendalian, analisis dan evaluasi, penjabaran kebijakan serta
pelaksanaan tugas di bidang perpajakan khususnya untuk seluruh Civitas
akademika UPB.
Sambutan dari Ibu
Rektor Universitas Putera Batam Dr. Nur Elfi Husda, S.Kom., M.SI., dan Bapak Slamet
Sutantyo selaku Kepala Kanwil DJP
Kepulauan Riau disambut antusias oleh para hadirin dengan tepuk tangan yang
meriah.