Mahasiswa/i Ilmu Hukum ikut FGD Tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
[Tanggal Kegiatan : 26/10/2019] |
Sebanyak 16 mahasiswa/i
Prodi Ilmu Hukum Universitas Putera Batam mengikuti kegiatan Focus Group
Discussion (FGD) dengan tema “Undang-undang KPK, antara Perpu, Juducial Review atau
Parlemntary Review”. Para mahasiswa/i didampingi oleh dosen pendamping yakni
Bapak Drs. Ukas, S.H., M.Hum. Acara ini berlangsung pada tanggal 26 Oktober
2019 pukul 08.00 s/d selesai di Gedung Aula B Lantai 1 Kampus Universitas
Internasional Batam.
Tujuan dari kegiatan ini
adalah dalam rangka berdiskusi terkait dengan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019
tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru saja diundangkan pada
pertengahan bulan Oktober tahun ini. Selain itu diskusi juga terkait pengajuan
gugatan Judicial Review yang mungkin saja diajukan oleh berbagai pihak yang
kontra terhadap UU KPK.
FGD diharapkan menambah
wawasan mahasiswa terkait dengan pro dan kontra pemberlakuan UU KPK tersebut. Mahasiswa
bisa saling bertukar pendapat dan pikiran dari sudut pandang keilmuan hukum
secara ilmiah baik yang pro maupun kontra, yang dipandu oleh para narasumber
(PJ).