Mahasiswa/i Ilmu Hukum ikut FGD Tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

[Tanggal Kegiatan : 26/10/2019]

Sebanyak 16 mahasiswa/i Prodi Ilmu Hukum Universitas Putera Batam mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Undang-undang KPK, antara Perpu, Juducial Review atau Parlemntary Review”. Para mahasiswa/i didampingi oleh dosen pendamping yakni Bapak Drs. Ukas, S.H., M.Hum. Acara ini berlangsung pada tanggal 26 Oktober 2019 pukul 08.00 s/d selesai di Gedung Aula B Lantai 1 Kampus Universitas Internasional Batam.

Tujuan dari kegiatan ini adalah dalam rangka berdiskusi terkait dengan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru saja diundangkan pada pertengahan bulan Oktober tahun ini. Selain itu diskusi juga terkait pengajuan gugatan Judicial Review yang mungkin saja diajukan oleh berbagai pihak yang kontra terhadap UU KPK.

FGD diharapkan menambah wawasan mahasiswa terkait dengan pro dan kontra pemberlakuan UU KPK tersebut. Mahasiswa bisa saling bertukar pendapat dan pikiran dari sudut pandang keilmuan hukum secara ilmiah baik yang pro maupun kontra, yang dipandu oleh para narasumber (PJ).

Kerja Sama