Mahasiswa/i Ilmu Hukum UPB ikut FGD Penegakan Hukum Lintas Batas Negara

[Tanggal Kegiatan : 25/10/2019]

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia Kantor Wilayah Kepulauan Riau mengadakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Penegakan Hukum Lintas Batas Negara melalui Mekanisme MLA dan Ekstradisi”. Dalam acara ini Kemenkumham mengundang beberapa perguruan tinggi yang ada di Batam, salah satunya Universitas Putera Batam.

Kegiatan berlangsung pada hari Jumat, 25 Oktober 2019 pukul 07.30 WIB s/d selesai bertempat di Planet Holiday Hotel dan Residance Batam. Kegiatan ini diikuti oleh  28 mahasiswa Prodi Ilmu hukum dan 1 dosen Universitas Putera Batam.

Tujuan dari kegiatan ini adalah dalam rangka menyebarluaskan informasi dan meningkatkan pengetahuan serta pemahaman masyarakat mengenai Bantuan Timbal Balik dalam masalah Pidana/Mutual Legal Assistance (MLA). Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat menambah wawasan mahasiswa terkait dengan terkait dengan bantuan hukum timbal balik antara Indonesia dengan negara lain terkait dengan masalah hukum pidana khususunya masalah ekstradisi yang menyangkut pengembalian warga Indonesia yang bermasalah diluar negeri atau warga asing yang ada di Indonesia karena masalah ini terkait dengan hubungan diplomatik antar setiap negara melalui perjanjian ekstradisi yang merupakan bagian dari hukum internasional (PJ).

Kerja Sama