Mahasiswa/i Ilmu Hukum UPB ikut FGD Penegakan Hukum Lintas Batas Negara
[Tanggal Kegiatan : 25/10/2019] |
Kementerian Hukum dan HAM
(Kemenkumham) Republik Indonesia Kantor Wilayah Kepulauan Riau mengadakan
kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Penegakan Hukum Lintas Batas
Negara melalui Mekanisme MLA dan Ekstradisi”. Dalam acara ini Kemenkumham
mengundang beberapa perguruan tinggi yang ada di Batam, salah satunya
Universitas Putera Batam.
Kegiatan berlangsung pada
hari Jumat, 25 Oktober 2019 pukul 07.30 WIB s/d selesai bertempat di Planet
Holiday Hotel dan Residance Batam. Kegiatan ini diikuti oleh 28 mahasiswa Prodi Ilmu hukum dan 1 dosen
Universitas Putera Batam.
Tujuan dari kegiatan
ini adalah dalam rangka menyebarluaskan informasi dan meningkatkan pengetahuan
serta pemahaman masyarakat mengenai Bantuan Timbal Balik dalam masalah
Pidana/Mutual Legal Assistance (MLA). Dengan adanya kegiatan ini diharapkan
dapat menambah wawasan mahasiswa terkait dengan terkait dengan bantuan hukum
timbal balik antara Indonesia dengan negara lain terkait dengan masalah hukum
pidana khususunya masalah ekstradisi yang menyangkut pengembalian warga
Indonesia yang bermasalah diluar negeri atau warga asing yang ada di Indonesia
karena masalah ini terkait dengan hubungan diplomatik antar setiap negara
melalui perjanjian ekstradisi yang merupakan bagian dari hukum internasional (PJ).