Mahasiswa/i Prodi Ilmu Hukum ikuti Sosialisasi dari Kemenkumham RI
[Tanggal Kegiatan : 24/10/2019] |
Kamis, 24 Oktober 2019
diselenggarakan sosialisasi dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik
Indonesia Kantor Wilayah Kepulauan Riau.
Kegiatan sosialisasi yang
dimulai pada pukul 07.30 WIB s/d selesai, bertempat di Planet Holiday Hotel dan
Residance Batam, mengangkat tema “Upaya Pengembalian Aset Hasil Tindak Pidana
Korupsi Yang Berada di Luar Negeri (Asset Recovery) Melalui Mutual Legal
Assitance (MLA) dan Kerjasama Terpadu Otoritas Pusat dengan Institusi Penegak
Hukum”.
Kegiatan ini diikuti
oleh 27 mahasiswa/i dan 1 dosen pendamping dari Program Studi Ilmu Hukum,
Universitas Putera Batam. Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah dalam rangka
menyebarluaskan informasi dan meningkatkan pengetahuan serta pemahaman
masyarakat mengenai pengembalian aset hasil tindak pidana korupsi melalui
bantuan timbal balik dalam masalah pidana. Dengan adanya kegiatan ini
diharapkan dapat menambah wawasan mahasiswa terkait dengan aset negara yang
dikorupsi dan dibawa keluar negeri dan bagaimana cara mengembalikan asset
negara yang berada di luar negeri tersebut melalui kerjasama internasional yang
dilakukan oleh pemerintah dalam hal ini Kementrian Hukum dan HAM melalui
hubungan timbal balik dengan negara-negara yang menjadi tujuan para koruptor
menyimpan uang yang di korupsinya agar dapat dikembalikan kepada negara (PJ).