Mahasiswa/i Prodi Ilmu Hukum ikuti Sosialisasi dari Kemenkumham RI

[Tanggal Kegiatan : 24/10/2019]

Kamis, 24 Oktober 2019 diselenggarakan sosialisasi dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia Kantor Wilayah Kepulauan Riau.

Kegiatan sosialisasi yang dimulai pada pukul 07.30 WIB s/d selesai, bertempat di Planet Holiday Hotel dan Residance Batam, mengangkat tema “Upaya Pengembalian Aset Hasil Tindak Pidana Korupsi Yang Berada di Luar Negeri (Asset Recovery) Melalui Mutual Legal Assitance (MLA) dan Kerjasama Terpadu Otoritas Pusat dengan Institusi Penegak Hukum”.

Kegiatan ini diikuti oleh 27 mahasiswa/i dan 1 dosen pendamping dari Program Studi Ilmu Hukum, Universitas Putera Batam. Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah dalam rangka menyebarluaskan informasi dan meningkatkan pengetahuan serta pemahaman masyarakat mengenai pengembalian aset hasil tindak pidana korupsi melalui bantuan timbal balik dalam masalah pidana. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat menambah wawasan mahasiswa terkait dengan aset negara yang dikorupsi dan dibawa keluar negeri dan bagaimana cara mengembalikan asset negara yang berada di luar negeri tersebut melalui kerjasama internasional yang dilakukan oleh pemerintah dalam hal ini Kementrian Hukum dan HAM melalui hubungan timbal balik dengan negara-negara yang menjadi tujuan para koruptor menyimpan uang yang di korupsinya agar dapat dikembalikan kepada negara (PJ).

Kerja Sama