Festival Film Indonesia 2013


Dalam rangka pengembangan minat dan bakat mahasiswa dalam bidang seni khususnya film, Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melaksanakan program Festival Film Mahasiswa Indonesia (FFMI).

FFMI adalah suatu kegiatan yang diharapkan menjadi cikal bakal bagi munculnya calon-calon pembuat film masa depan yang berkualitas dan mampu memberikan kontribusi terbaiknya bagi bangsa. Festival ini diharapkan menumbuhkembangkan kreativitas mahasiswa Indonesia dengan memberi ruang ekspresi seni, komunikasi, sosial dan budaya melalui kegiatan yang bermanfaat bagi pembentukan pola pikir, sikap, dan perilaku yang positif.

Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan mengundang mahasiswa yang terdaftar dalam Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yang bergerak dalam bidang seni/film untuk berpartisipasi dalam kegiatan FFMI. Berkenaan dengan hal itu, kami mohon bantuan Saudara untuk dapat meyeleksi film hasil karya mahasiswa UKM. Dalam penyelenggaraan FFMI, setiap perguruan tinggi maksimal mengirimkan 3 (tiga) kategori film (fiksi, dokumenter dan atau animasi) dimana 1 (satu) kategori 1 (satu) judul film dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Durasi film fiksi dan dokumenter maksimal 30 (tiga puluh) menit sedangkan durasi film animasi 3-8 menit.
  2. Tahun pembuatan 2013.
  3. Film dibuat oleh kelompok UKM
  4. Produser, sutradara, dan penulis skenario/naskah film adalah mahasiswa aktif (disertakan surat dari pejabat bidang kemahasiswaan)dan Warga Negara Indonesia.
  5. Apabila film menggunakan dialog/narasi bahasa daerah, maka harus diberi subtitle bahasaIndonesia.
  6. Peserta boleh mengirim lebih dari satufilm.
  7. Film yang pernah diikutsertakan ke dalam festival lain, atau ditayangkan di televisi, tidak boleh diikutsertakan lagi di festival ini.
  8. Film dikirimkan ke penyelenggara festival dalam bentuk cakram DVD (PALsystem).
  9. Film yang dikirimkan harus disertai dengan bukti dokumentasi pembuatan.
  10. Musik/lagu yang digunakan dalam film tidak boleh menggunakan musik/lagu orang lain, kecuali ada ijin tertulis dari musisi/pencipta musik/lagunya.
  11. Hak cipta karya tetap menjadi milik peserta lomba. Khusus untuk kepentingan publikasi festival, penyelenggara dapat menggunakan materi foto dan/atau video karya peserta.
  12. Keputusan juri adalah mutlak, tidak bisa diganggu gugat.
  13. Jika dikemudian hari ternyata didapatkan bukti bahwa karya pemenang diragukan keasliannya,maka penyelenggara berhak membatalkan dan menarik penghargaan serta hadiah yang sudah diberikan.

Penyelenggaraan FFMI direncanakan akan dilaksanakan pada bulan September diawali dengan proses pendaftaran dengan mengisi dan mengirim formulir terlampir ke alamat (email: subditmawa@dikti.go.id, subject: Pendaftaran FFMI) paling lambat 1 April 2013. Ketentuan dan mekanisme pelaksanaan yang belum tercantum dalam edaran ini akan kami sampaikan melalui laman www.dikti.go.id.

Surat dan Formulir Penawaran

Kerja Sama