Studium Generale : Tax Goes to Campus
Sivitas Akademika Universitas Putera Batam pada hari Sabtu, tanggal 19 Januari 2013 menyelenggarakan Studium Generale dengan tema “Tax Goes to Campus”. Studium Generale tersebut dihadiri oleh para dosen dan mahasiswa Universitas Putera Batam dengan narasumber dari Direktorat Jenderal Pajak, .
Menurut bapak Gading Dwi Sakti, pajak merupakan iuran kepada negara, berdasarkan undang-undang, dapat dipaksakan, tidak memberikan imbalan secara langsung, dan dapat dipergunakan untuk keperluan Negara. Pajak sebagai sumber dana yang diperuntukkan bagi pembiayaan pengeluaran - pengeluaran pemerintah. Dikatakan juga bahwa “Pajak merupakan alat untuk mengatur atau melaksanakan kebijakan dibidang sosial dan ekonomi”.
Pajak digunakan untuk membiayai kepentingan umum, pembangunan di segala bidang, pemerataan kesejahteraan, mewujudkan masyarakat indonesia yang adil, makmur dan sejahtera. Sebagai penjelmaan atau wujud sistem gotong royong dalam kegiatan pemerintahan dan pembangunan demi kesejahteraan dan kemakmuran seluruh warga negara indonesia
Selain itu, bila wajib pajak berpendapat bahwa jumlah rugi, jumlah pajak, dan pemotongan / pemungutan pajak tidak sebagaimana mestinya, wajib pajak dapat mengajukan keberatan hanya kepada dirjen pajak.
Peserta Studium Generale tidak beranjak dari tempat duduknya untuk mendengarkan materi yang disampaikan oleh narasumber dengan Moderator Sunarto Wage, SE, M.Si. Pada sesi tanya jawab, terjadi dialog yang kondusif dan membangun. (HS).