Program Studi Ilmu Hukum Menyelenggarakan Seminar : Peran Pengadilan Dan Lembaga Pendidikan Dalam Pencegahan Dan Penanggulangan Korupsi
[Tanggal Kegiatan : 11/12/2018] |
Program Studi Ilmu Hukum pada hari Selasa, 11 Desember 2018
bertempat di Aula Gedung W Kampus Universitas Putera Batam Tembesi menyelenggarakan
Seminar dengan tema : Peran Pengadilan dan Lembaga Pendidikan dalam Pencegahan
dan Penanggulangan Korupsi. Ini merupakan lanjutan dari Workshop Pendidikan
Anti Korupsi yang diikuti oleh dosen-dosen UPB yang diselenggarakan oleh
Kemenristekdikti maupun MoU antara UPB dengan PN Batam yang diselenggarakan
beberapa waktu lalu. Dalam Seminar tersebut mahasiswa diberi pemahaman terkait
korupsi baik secara umum maupun secara hukum dan juga bertujuan mengedukasi para
mahasiswa untuk berperan dalam pencegahan dan penanggulangan korupsi yang kini
makin marak terjadi dan makin mengkhawatirkan. Seminar ini juga tentunya mendukung
program pemerintah, dalam hal ini Kemenristekdikti terkait dengan akan
dimasukannya Pendidikan Anti Korupsi pada kurikulum diseluruh program studi
yang selama ini hanya terdapat di program studi tertentu seperti Ilmu Hukum
maupun Administrasi Negara.
Seminar tersebut diikuti oleh 600 peserta dari seluruh
program studi dimana para peserta sangat antusias dalam menyampaikan pertanyaan
terkait dengan korupsi bukan saja terkait dengan permasalahan hukum, akan
tetapi juga terkait dengan perilaku korupsi dalam perilaku kehidupan
sehari-hari dan ini tentunya sangat memberikan motivasi dan inspirasi bagi para
peserta seminar untuk dapat berperan aktif dalam pencegahan dan penanggulangan
korupsi. Dalam Seminar tersebut materi disampaikan oleh 2 (dua) orang
narasumber yaitu Ketua Pengadilan Negeri Batam Bapak Dr. Syahlan, S.H., M.H.
dan Bapak Karol Teovani Lodan, S.AP., M.AP. selaku Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan
dan pada seminar ini dipandu oleh Rektor Universitas Putera Batam Ibu Dr. Nur
Elfi Husda, S.Kom., M.SI. selaku moderator. Dalam seminar tersebut
masing-masing narasumber memaparkan materi terkait dengan peran masing-masing
Lembaga terkait dengan pencegahan dan penanggulangan korupsi baik dari sisi Pendidikan maupun penegakan hukum.
Dengan terselenggaranya seminar ini diharapkan kedepannya
seminar terkait korupsi ini akan terus berjalan guna meningkatkan pemahaman
mahasiswa terkait dengan bahaya laten korupsi dan juga mahasiswa dapat berperan
aktif dalam pencegahan dan penanggulangan korupsi serta memberikan edukasi
kepada lingkungan masyarakat sekitarnya (Pdr).