P2K Mahasiswa Baru Universitas Putera Batam
Batam 14-15 September 2018, Universitas Putera Batam mengadakan Pengenalan Perkuliahan dan Kampus di Gedung W Kampus Tembesi bersama dengan 1632 mahasiswa baru dari 10 Program Studi. Dr Nur Elfi Husda S.Kom., M.SI. selaku Rektor Universitas Putera Batam mengharapkan mahasiswa baru ini kelak menjadi manusia yang mandiri dan profesional. Hal ini merupakan poin utama di Visi Universitas Putera Batam. Mahasiswa baru ini adalah calon-calon Technopreneurship, yang akan siap menghadapi revolusi industri 4.0 yang didalamnya penuh dengan kemajuan teknologi informasi.
Dr. Sahat Sianturi. S.H., M.Hum. sebagai dewan Pembina Universitas Putera Batam menuturkan agar mahasiswa jangan terbawa bawa hal-hal negatif. Tahun 2019 yang merupakan tahun politik. Jangan sampai disusupi kepentingan tertentu, diharapkan bisa membantu agar kondisi tetap tertib dan aman.
Kombes Pol Drs. Bagus Giri Basuki memberikan pemantapan tentang merajut Kebhinekaan dan menangkal Radikalisme. Salah satu hal yang ditekankan adalah masalah terorisme. Semua harus kembali kepada orang tua. “Apakah orang tua mahasiswa juga menginginkan hal tersebut? Tentu tidak“ tegas beliau. Tindakan radikalisme akan mencoreng nama baik diri sendiri, orang tua, kampus dan lingkungan sekitar. Usia mahasiswa merupakan usia yang paling disenangi oleh para teroris. Karena usia tersebut masih labil, paling mudah diprovokasi, mudah untuk dipengaruhi. Mahasiswa diharapkan kontribusi untuk mendeklarasikan ”Kami Mahasiswa Universitas Putera Batam, Akan Ikut Serta Menjaga Akmbmas Kepri, Tetap Aman, Damai Dan Sejuk, Selama Pemilu 2019, NKRI HARGA MATI !!!”
Di hari kedua Brigjen Pol. Drs. Richard M. Nainggolan MM. MBA memberikan Kuliah Umum masalah narkoba. Beliau memberi contoh artis terkenal yang banyak tersangkut narkoba. “Cantik sudah, kaya juga, terkenal iya terus apa yang mereka cari sebenarnya?” beliau memberikan pertanyaan kepada mahasiswa baru. Ternyata karena mereka tertekan, banyak masalah namun sayangnya menyelesaikan masalah dengan narkoba. Setiap orang yang terjerumus narkoba pasti ada permasalahan dan biasanya lebih dari satu masalah. Ditambah kurangnya iman akan mudah terjerumus narkoba. Banyak keluarga kecolongan anak-anaknya mengunakan narkoba, jadi harus di waspadai ciri-ciri penggunanya. Silahkan segera laporkan lingkungan jika terdapat narkoba, tingkatkan keimanan dan kampanyekan “Say No Narkoba”.
Kunci Sukses menghadapi tantangan global diberikan oleh Brigjen TNI Gabriel Lema, S.Sos. Masa depan merupakan tanggung jawab generasi muda. Salah satu tantangan adalah perkembangan teknologi dunia dalam gengaman, teknologi yang bisa realtime. Meningkatkan kegiatan pariwisata, sehingga masuk pengaruh dari luar. Menyebarkan ideologi radikalisme melalui medsos. Masalah besar lagi tentang ruang hidup terbatas, perebutan sumber daya alam. Sebanyak 9,8 milyar jiwa di daerah non ekuator sedangkan 2,5 M jiwa di daerah ekuator. Hal ini membuat penduduk di dunia akan berpotensi bermigrasi ke daerah yang kaya energi hayati. Dan sangat dimungkinkan akan ada kompetisi kepentingan yang bersifat global. Negara asing banyak ingin menguasai sumber daya alam Indonesia. “Jadilah generasi emas” tegas beliau. Banyak muda mudi yang berprestasi seperti Ricky Elson, sudah ada beberapa paten yang diakui di pemerintahan Jepang. Masalah sistem pertahanan dan keamanan agar mahasiswa berpikir dengan wawasan luas kreatif dan berkelanjutan dan mengsiasati secara sederhana tentang bela negara.
Kombes Pol Dr. Djarot Wibowo mengsosialisasikan Disaster Victim Identification, yang dimana tujuannya untuk memperkenalkan bencana itu ada, menumbuh kembangkan masyarakat sadar bencana dan sadar DVI serta menjalin hubungan kerjasama Polri dan civitas akademik kampus.
DVI merupakan sebuah prosedur untuk mengidentifikasi korban mati akibat bencana massal. Siapa yang bertanggung jawab? Polisi, Pantology, DNA expert, Forensik, Finger print expert.
Serta unsur bantuan lainnya. Beliau juga menjelaskan kegunaaan DVI diantaranya untuk menegakan HAM, bagian penyidikan, identifikasi visual diragukan, untuk kepentingan hukum seperti asuransi, warisan, status perkawinan, agar dapat dipertanggungjawabkan.