Pusat Jaminan Mutu Universitas Putera Batam mengadakan pelatihan Audit Mutu Internal
Pusat Jaminan Mutu Universitas Putera Batam melaksanakan kegiatan pelatihan dengan tema `Pelatihan Audit Mutu Internal (AMI)`. Pelatihan ini berlangsung selama dua hari, dimulai dari hari Kamis dan Jumat tanggal 30 - 31 Agustus 2018 dimulai pada pukul 08.00 WIB dan dihadiri oleh 11 peserta yang berasal dari Gugus Kendali Mutu (GKM) Prodi dan Fakultas.
Kegiatan Pelatihan dihadiri oleh Rektor Universitas Putera Batam Ibu Dr. Nur Elfi Husda, S.Kom., M.SI, Wakil Rektor Bidang Akademik Ibu Dr. Yvonne Wangdra, B.Com., M.Com, Wakil Rektor Bidang Adm dan Keuangan Ibu Fifi, S.Kom., M.SI, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora, Dekan Fakultas Teknik dan Komputer serta Ketua Program Studi Universitas Putera Batam. Tujuan diselenggarakan kegiatan ini yaitu peningkatan pemahaman dan keterampilan merancang Sistem Penjaminan Mutu Internal, Sistem Audit Internal dan mempersiapkan Auditor Internal Mutu di Perguruan Tinggi.
Peserta Pelatihan AMI diberikan materi terkait dengan Audit Mutu Internal yang disesuaikan dengan standar dari Kementrian Riset, Teknologi dan Perguruan Tinggi. Narasumber dalam kegiatan ini adalah Bapak Ronald Wangdra, B.AF., M.Com. yang menyampaikan materi tentang Pengertian Audit Mutu Internal, Ibu Dr. Realize, S.Kom., M.SI. yang membahas Perencanaan Audit Mutu Internal dan Ibu Angel Purwanti, S.Sos., M.I.Kom. yang membahas Pelaksanaan Audit Mutu Internal. Agenda hari pertama, peserta dan tamu undangan diberikan pemahaman tentang Audit Mutu Internal dan pembagian kelompok. Agenda hari ke dua, peserta langsung mensimulasikan kegiatan Audit dan mempresentasikan di depan peserta.
Perguruan tinggi harus mampu melakukan Audit Mutu Intrernal. Karena tujuan utama Audit Mutu Internal ialah untuk mendapatkan ruang peningkatan pada aspek yang ditetapkan sebagai lingkup audit. Pemenuhan atau perbaikan sistem mutu sesuai ruang peningkatan yang didapatkan dalam audit mutu perlu secara periodik.
Agar perbaikan sistem mutu dapat dilakukan dengan mudah maka temuan audit harus diformulasikan dengan baik sehingga ruang peningkatan. Sehingga, kedepannya perguruan tinggi mampu untuk menjadikan institusi berkualitas. (DWI)