Memorandum of Understanding (MoU) dan Seminar Nasional Peranan Organisasi Advokat Terhadap Pemerintahan dan Hak Asasi Manusia
SAGULUNG – Universitas Putera Batam (UPB) bekerja sama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) membuka kelas Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PK-PA), tahun depan. Kelas yang dimulai Januari 2018 tersebut, setiap tahun akan dibuka dua kali.
Rencana tersebut ditandai dengan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) antara UPB dan Peradi di Kampus Universitas Putera Batam, Tembesi, Sagulung, Sabtu 14 Oktober 2017.
Setelah penandatanganan kerjasama, acara dilanjutkan Seminar Nasional mengenai Peran Organisasi Advokat terhadap Pemerintah dan Hak Asasi Manusia. Sedikitnya 900 mahasiswa UPB antusias mengikuti seminar tersebut. Seminar dihadiri Ketua Umum Peradi Luhut MP Pangaribuan, Rektor UPB Dr. Nur Elfi Husda, dan mantan Ketua Komnas HAM Periode 2007-2012 Ifdal Kasim.
“Kita selalu meningkatkan kualitas alumni setiap tahunnya. Kerja sama dengan Peradi juga sudah lama kita canangkan, Allhamdulilah sekarang bisa terwujud,” kata Nur Elfi Husda.
Nur Elfi Husda menunturkan, kelas advokat mulai dibuka pada awal Januari 2018. Kelas tersebut terbuka untuk seluruh sarjana hukum yang ada di Batam dan sekitarnya. “Kelas Advokat bukan hanya untuk mahasiswa tapi juga untuk masyarakat luas. Teman-teman bisa belajar advokat dengan kualitas pendidikan yang baik.” Katanya.
Hal serupa disampaikan Luhut MP Pangaribuan. Ia mengatakan, kerja sama tersebut bertujuan melahirkan advokat berkualitas.
“Pendidikan khusus profesi advokat adalah salah satu syarat menjadi seorang advokat berkualitas. Seminar nasional ini sangat berharga untuk kepentingan masyarakat,” kata Luhut yang juga dosen Universitas Indonesia.
Luhut berharap, Batam bisa mencetak advokat berkualitas. “Kami berbangga hati melihat adik-adik mahasiswa cukup antusias. Ini bisa jadi modal untuk mencetak advokat berkualitas,” Katanya.
SUMBER : KORAN SINDO BATAM