Universitas Putera Batam Menyelenggarakan Seminar Tax Amnesty
Universitas Putera Batam Menyelenggarakan Seminar Tax Amnesty dengan tema “Pengampunan & Perekonomian”. Acara ini diselenggaran oleh Program Studi Manajemen Fakultas Ekonomi pada hari Sabtu, 29 Oktober 2016 di Aula Kampus Gedung M Universitas Putera Batam dengan Pembicara pertama dalam acara ini Afidhi Ardi Darda dari KPP Batam dan pembicara kedua adalah Agustri Sumardhy dari Pengurus Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia.
Acara Seminar ini membicarakan tentang latar belakang dibentuknya UU Tax Amnesty dan bagaimana pelaksanaannya, serta tekniksnya. Tax amnesty adalah penghapusan pajak yang seharusnya terutang, tidak dikenai sanksi administrasi perpajakan dan sanksi pidana di bidang perpajakan, dengan cara mengungkap Harta dan membayar Uang Tebusan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No 11 Tahun 2016 Tentang Pengampunan Pajak.
Seminar ini juga berbicara tentang hubungan pengampunan pajak dan perekonomian dalam kaitan Negara membutuhkan dana untuk membiayai program pembangunan Negara Indonesia dan bagaimana pemerintah menarik dana warga Negara Indonesia yang ada di luar negeri masuk ke Indonesia.
Seminar yang dihadiri oleh Dosen dan Mahasiswa Universitas Putera Batam berjumlah sebanyak 516 orang. Seminar ini berjalan dengan lancar dan sukses. (JTR)