Akreditasi Program Studi Sastra Inggris Fakultas Bahasa dan Sastra Universitas Putera Batam
Proses reakreditasi Program Studi Sastra Inggris Fakultas Bahasa dan Sastra Universitas Putera Batam berlangsung pada tanggal 12 Mei s/d 14 Mei 2016. Ketua Program Studi Sastra Inggris Bapak Emil Eka Putra, S.S., M.Hum. menyampaikan bahwa proses ini tidak terlepas dari bantuan semua civitas akademika Universitas Putera Batam, khususnya dosen Program Studi Sastra Inggris yang telah meluangkan waktu untuk mempersiapkan bukti fisik borang akreditasi. Bapak Emil yang juga selaku ketua tim inti borang juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua tim inti borang yang telah berusaha keras menyiapkan borang akreditasi Sastra Inggris. Proses yang membutuhkan waktu selama lebih kurang 1 (satu) tahun ini diharapkan mampu memberikan hasil yang lebih baik bagi Program studi Sastra Inggris khususnya dan Universitas Putera Batam pada umumnya.
Kamis, 12 Mei 2016 penilaian akreditasi dilakukan oleh Prof. Nurachman Hanafi, M.A.,Ph.D. guru besar dari Universitas Mataram bertindak sebagai asesor I dan Dr. Ribut Basuki, M.A. dari Universitas Kristen Petra bertindak sebagai asesor II. Dari assesment assesor I dan Assesor II memberikan masukan yang sangat berguna bagi peningkatan mutu prodi Sastra Inggris ke depannya.
Semoga hasil dari proses akreditasi borang Program studi Sastra Inggris memuaskan segala pihak baik dari civitas akademisi maupun praktisi atau stakeholder dan pihak lain yang terlibat. (AFN)