Rektor UGM Tetap Bekukan Organisasi Mahasiswa


TEMPO Interaktif, Yogyakarta - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM) mengatakan Rektor UGM membekukan organisasi ini dengan cara menghentikan dana kegiatan dari universitas. "Sejak dibekukan, kami membiayai kegiatan dari iuran kas dan uang saku," kata Lutfi Hamzah kepada wartawan di Sekretariat BEM UGM, Senin (25/4).

Menurut Lutfi, Rektor UGM akan mencairkan dana untuk kegiatan BEM jika menyerahkan 110 daftar nama mahasiswa yang menggelar protes pelaksanaan Kartu Identitas Kendaraan (KIK) pada akhir Maret lalu. UGM menarik biaya parkir kendaraan bagi orang luar yang masuk ke kampus UGM. Pembekuan BEM dilakukan lantaran merupakan organisasi intra-kampus, sehingga rektor berhak melakukan pembinaan pendidikan kepada mahasiswanya.

Lutfi mengatakan mereka tetap akan menolak pemberlakuan KIK. "Kami tetap tidak akan menyerahkan daftar 110 nama itu," katanya. Alasannya, surat edaran rektor tentang penyerahan daftar nama demonstran tak punya landasan hukum yang kuat. "Kami melihat ada unsur represi. Toh, aksi kami berlangsung damai." 
Mereka khawatir, jika keinginan Rektor dipenuhi, akan menimbulkan efek trauma bagi angkatan di bawah mereka, meski Rektor berdalih upaya ini sebagai pembinaan pendidikan. 

Sementara itu, Direktur Bidang Kemahasiswaan UGM Sentot Haryanto menolak anggapan pembekuan BEM UGM. "Tidak dibekukan, hanya dananya kami tahan sampai mereka menyerahkan daftar nama," katanya. Sentot menolak tudingan bahwa upaya ini sebagai tindakan intimidasi terhadap mahasiswa. Soalnya, Rektor UGM merasa pernyataan mahasiswa yang menuding Rektor dengan sebutan "pengkhianat" sebagai tindakan yang tidak pantas. "Makanya Rektor akan membina mahasiswa," katanya. Menurut Sentot, Rektor berkewajiban melakukan pembinaan karena organisasi BEM merupakan organisasi intra-kampus di bawah rektorat UGM. 

Sumberhttp://www.tempo.co/read/news/2011/04/26/079330035/Rektor-UGM-Tetap-Bekukan-Organisasi-Mahasiswa

Kerja Sama