Kunjungan dan Penjajakan Memorendum of Understanding (MoU) Program Studi Ilmu Administrasi Negara Bersama Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepri


Jum’at, 14 November 2014, pukul 09.30 wib, Program Studi Ilmu Administrasi Negara Universitas Putera Batam melakukan kunjungan ke Kantor Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kepri yang beralamat di Gedung Graha Pena Lt. 1 jalan Raya Batam Center Kelurahan Teluk Tering Kecamatan Batam Kota.

Hadir dalam kunjungan tersebut adalah Ketua Program Studi (Kaprodi) Ilmu administrasi Negara, Bapak Karol Teovani Lodan, S.AP., M.AP beserta tim yakni Ibu Erliza Oktari, S,AP., M.AP., Ibu Priskadini April Insani S.AP., M.AP., dan Ibu Wira Haryanti, SH., M.Si.

Kunjungan ini disambut langsung oleh oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Kepulauan Riau, Bapak H. Yusron Roni beserta Asisten Perwakilan Ombudsman yakni Bapak Edy Faisal dan Bapak Muliadi.

Kunjungan ini juga sekaligus membahas mengenai kerjasama atau Memorendum of Understanding (MoU) antara kedua belah pihak. Kunjungan ini menghasilkan beberapa kesepakatan yang nantinya akan diteruskan dengan MOU antara kedua belah pihak. Kesepakatan itu antara lain adanya kerjasama dalam hal akademis seperti kegiatan penelitian baik untuk mahasiswa maupun rekan dosen, serta kegiatan yang berada pada tataran praktis yakni bekerja sama dalam hal perwujudan pelayanan publik yang optimal.

Perlu diketahui bahwa Ombudsman merupakan Lembaga Negara yang diberi amanat oleh UU No.37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia  yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan, termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, dan Badan Hukum Milik Negara serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Di akhir kunjungan, kedua belah pihak sama-sama berharap agar Mou dapat segera terealisasi.

Kerja Sama