Penyuluhan Hukum : “Mengenai Berbagai Badan Hukum Di Indonesia” serta Penandatanganan MoU UPB dan Ikatan Notaris Indonesia Wilayah Kepri


Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, menegaskan bahwa Fungsi dan Peran Perguruan Tinggi adalah se­bagai: (1) wadah pembelajaran Mahasiswa dan Masyarakat; (2) wadah pendidikan calon pemimpin bangsa; (3) pusat pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi; (4) pusat kajian kebajikan dan kekuatan moral untuk mencari dan menemukan kebenaran; dan (5) pusat pengembangan peradaban bangsa.

Untuk mewujudkan peran tersebut, perguruan tinggi harus melakukan berbagai kegiatan antara lain menjalin kerja sama dengan organisasi profesi, dengan harapan agar kerja sama tersebut mampu meningkatkan pengetahuan terutama terkait praktik di dunia nyata sehingga akan memberi bekal bagi mahasiswa untuk berkompetisi setelah lulus nantinya.

Berdasarakan pemikiran di atas, Universitas Putera Batam melakukan kegiatan pada hari Jumat, 29 Agustus 2014, di Aula 1 Universitas Putera Batam, dalam bentuk :

  1. Penyuluhan Hukum oleh Ketua INI Wilayah Kepulauan Riau dengan tema : “Mengenal Berbagai Badan Hukum di Indonesia”
  2. Penandatanganan naskah kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) antara UPB dan INI Wilayah Kepulauan Riau

Acara di awali  dengan sambutan dari Rektor UPB, Ibu Nur Elfi Husda, S.Kom, M.S.I., dilanjutkan dengan sambutan sekaligus penyuluhan hukum yang disampaikan oleh Ketua INI Wilayah Kepulauan Riau, Bapak Syaifudin, S.H.

"Badan Hukum yang ada di Indonesia meliputi Badan Usaha, Badan Sosial, dan Koperasi. Badan Usaha terdiri dari Perseroan Terbatas (PT), Firma, Commanditaire Vennotschap (CV). Badan Sosial terdiri dari Yayasan dan Perkumpulan" demikian yang dikatakan oleh Bapak Pembicara, Syaifudin, S.H.

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan naskah kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) dan diakhiri dengan doa yang dipimpin oleh Bapak Dwi Suminarno, S.E.Ak., M.S.I.

Kerja Sama