Rapat Koordinasi dalam Rangka Pembentukan Kampus Anti Penyalahgunaan Narkoba
Penyalagunaan dan peredaran Narkoba telah merambah masuk ke lingkungan pendidikan tinggi atau kampus, baik yang berada ditingkat pusat (kota besar) maupun daerah. Hal ini jelas menjadi ancaman yang serius khususnya bagi generasi muda bangsa karena untuk menciptakan Sumber Daya Manusia yang unggul kita perlu menciptakan lingkungan pendidikan yang terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Dalam rangka menciptakan Lingkungan Kampus Bebas Narkoba maka diperlukan Perumusan Kriteria Lingkungan Kampus Bebas Penyalahgunaan Narkoba. Hal ini dapat tercapai manakala adanya sinergitas antara BNN dan pemangku kebijakan keputusan di Lingkungan Kampus sehingga akan muncul kesepakatan bersama tentang Kriteria Lingkungan Kampus Bebas Penyalahgunaan Narkoba. Oleh karena itu Badan Narkotika Nasional melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi dalam Rangka Pembentukan Kampus Anti Penyalahgunaan Narkoba pada tanggal 18 Februari 2014.
“Untuk memenuhi kriteria kampus bebas narkoba, diharapkan kampus dan mahasiswa bekerjasama dalam menjalankan peran masing-masing sesuai dengan rapat tersebut.” Ungkap Rektor Universitas Putera Batam, Nur Elfi Husda, S.Kom., M.Si.