WHO Keluarkan Standar Baru Antisipasi Hearing Loss saat Konser Musik
[Tanggal Kegiatan : 31/05/2023] |
Dilansir CNN Indonesia, Jakarta ---
Pandemi covid-19 mulai reda, sehingga banyak konser musik kembali
digelar di Indonesia. Mulai dari festival musik lokal, kpop artis, hingga
penyanyi dan band internasional. Penikmatnya pun cukup banyak, terutama anak
muda. Tapi, ternyata harus hati-hati saat menonton konser musik, sebab berisiko terkena penyakit kehilangan pendengaran
atau hearing loss.
Pada akhir 2022 lalu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merilis, bahwa
sekitar satu miliar orang berusia 12 hingga 35 tahun berisiko kehilangan
pendengaran. Hal ini terjadi karena mereka terlalu lama terpapar musik keras
dan suara rekreasi lainnya. "Jutaan remaja dan anak muda berisiko
kehilangan pendengaran karena penggunaan perangkat audio pribadi yang tidak
aman dan paparan tingkat suara yang merusak di tempat-tempat seperti klub
malam, bar musik, dan acara olahraga," kata Direktur WHO untuk Departemen Penyakit Tidak Menular Bente
Mikkelsen.
Paparan
suara keras ini bisa menyebabkan gangguan pendengaran sementara atau tinnitus.
Bahkan, paparan yang lama atau berulang dapat menyebabkan kerusakan pendengaran
permanen. Tapi hal ini masih bisa dicegah, terutama agar tidak terjadi pada
anak muda. Kelompok anak muda ini juga bisa melakukan beberapa pencegahan agar
mereka tidak mengalami kehilangan pendengaran permanen. Misal dengan melakukan
hal-hal berikut ini:
- Menjaga volume pada perangkat audio pribadi tidak terlalu tinggi
- Menggunakan earphone/headphone yang dipasang dengan baik, dan jika memungkinkan pasang juga peredam bising
- Memakai penyumbat telinga di tempat yang bising
- Mendapatkan pemeriksaan pendengaran secara teratur
Selain
kesadaran pribadi, Mikkelsen juga menyebut harus ada kesadaran dari para
penyelenggara acara musik. Sebab, risiko kerusakan pendengaran semakin
meningkat. Hal ini terjadi karena sebagian besar perangkat audio, tempat dan
acara musik tidak menyediakan pilihan untuk mendengarkan yang aman.
Oleh karena itu, WHO mengeluarkan standar baru dalam hal mendengarkan
musik dan menonton konser untuk melindungi pendengaran, khususnya anak
muda.
Berikut standar yang direkomendasikan saat menonton konser atau mendengarkan
musik:
- Tingkat suara rata-rata maksimum 100 desibel
- Pemantauan langsung dan perekaman tingkat suara menggunakan peralatan yang dikalibrasi oleh staf yang ditunjuk
- Mengoptimalkan akustik di tempat dan sistem suara untuk memastikan kualitas suara yang menyenangkan dan mendengarkan dengan aman
- Membuat pelindung pendengaran pribadi untuk khalayak termasuk petunjuk penggunaannya
- Akses ke zona tenang bagi masyarakat untuk mengistirahatkan telinga dan mengurangi risiko kerusakan pendengaran
- Memberikan pelatihan dan informasi kepada staf terkait standar baru tersebut.
Sumber
: