Universitas Putera Batam Tetapkan 7 orang Panitia Seleksi Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual
[Tanggal Kegiatan : 12/12/2022] |
Universitas Putera Batam menetapkan tujuh
orang sebagai Panitia Seleksi Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan
Seksual (Satgas PPKS), penetapan tujuh orang dari hasil uji publik yang diikuti
oleh delapan orang.
Rektor Universitas Putera Batam, Dr. Nur Elfi
Husda, S.Kom., M.SI., mengatakan output dari pembentukan Pansel ini adalah
terbentuknya Satgas PPKS yang bertugas melakukan pencegahan dan penanganan
kekerasan seksual di dalam kampus. Diharapkan Satgas ini bisa bekerja dengan
baik sehingga bisa memberikan rasa aman.
"Sehingga keamanan kampus lebih terjaga. Impactnya
semua sivitas akademika di Universitas Putera Batam bisa belajar dan
bekerja dengan aman dan baik," ucapnya.
Dia meminta Panitia Seleksi Satgas benar-benar
melakukan tugasnya sebaik mungkin sesuai dengan kebutuhan organisasi. Sehingga
anggota Satgas yang terpilih bisa menjalankan tugas dengan baik dan maksimal.
Ketua Pelaksana Uji Publik, Dr. Karol Teovani
Lodan, S.AP., M.AP., mengatakan tujuh
orang panitia yang terpilih di antaranya Dosen Fakultas Teknik dan Komputer (FTK)
Sri Zetli, S.T., M.T., dan Mesri Silalahi, S.Kom., M.SI., Dosen Fakultas Ilmu
Sosial dan Humaniora (FISHUM) Winda Evyanto, S.S., M.M.Pd., dan Tenaga
Kependidikan (Tendik) Monika Pradila, S.Tr.Kom.
Lalu panitia seleksi dari kalangan mahasiswa
ada tiga orang di antaranya Nur Aisyah Lubis, Nofrizal Bakri dan Ledyana
Nitami Sinaga, ketiganya dari Fakultas
Ilmu Sosial dan Humaniora (FISHUM).
Menurutnya tujuh orang ini terpilih
berdasarkan hasil seleksi administrasi, pelatihan yang dilaksanakan melalui
Learning Management System (LMS) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan
Teknologi (Kemendikbud Ristek), serta uji publik.
"Uji publik sendiri mengundang dua orang
sebagai panelis, pihak internal yakni Dr. Michael Jibrael Rorong, S.T.,
M.I.Kom. Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora (FISHUM) dan pihak eksternal, Dedy Suryadi (Analisis
Kebijakan Muda/ Kepala Seksi PPKK Terhadap Perempuan dan Anak) dari Dinas
Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga
Berencana Kota Batam" ucapnya.
Uji publik sendiri digelar pada Sabtu, 3
Desember 2022 lalu secara daring menggunakan media Microsoft Teams dan
Live Streaming Youtube. Beberapa pertanyaan besar yang disampaikan panelis ke
Calon Panitia Seleksi (Capansel) seperti kenapa keberadaan PPKS penting di Universitas
Putera Batam.
Kemudian hambatan-hambatan apa saja yang akan
ditemui ketika membentuk Satgas PPKS, dan juga mekanisme dalam pemilihan Satgas
ke depannya.
Dalam sambutannya Rektor Universitas Putera
Batam, Dr. Nur Elfi Husda, S.Kom., M.SI. juga menyampaikan pesan kepada Pansel
yang nantinya terpilih dan Satgas PPKS yan dibentuk oleh Pansel.
"Semoga Satgas yang dipilih oleh Pansel
nanti benar-benar kompeten, paham isu kekerasan seksual mulai dari langkah
pencegahan, pendampingan, hingga penanganan," paparnya.
Pembentukan Satgas ini merupakan implementasi
dari Permendikbud No. 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan
Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi. Nantinya jika terjadi kasus kekerasan
seksual mahasiswa sudah tahu kemana akan melapor.
"Korban kekerasan
seksual biasanya bingung mau mengadu kemana. Upaya pencegahan kekerasan seksual
tidak bisa hanya dilakukan oleh Satgas, namun keterlibatan semua pihak,"
jelasnya. (bp)