Universitas Putera Batam Tetapkan 7 orang Panitia Seleksi Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual

[Tanggal Kegiatan : 12/12/2022]

Universitas Putera Batam menetapkan tujuh orang sebagai Panitia Seleksi Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS), penetapan tujuh orang dari hasil uji publik yang diikuti oleh delapan orang.

Rektor Universitas Putera Batam, Dr. Nur Elfi Husda, S.Kom., M.SI., mengatakan output dari pembentukan Pansel ini adalah terbentuknya Satgas PPKS yang bertugas melakukan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di dalam kampus. Diharapkan Satgas ini bisa bekerja dengan baik sehingga bisa memberikan rasa aman.

"Sehingga keamanan kampus lebih terjaga. Impactnya semua  sivitas akademika di Universitas Putera Batam bisa belajar dan bekerja dengan aman dan baik," ucapnya.

Dia meminta Panitia Seleksi Satgas benar-benar melakukan tugasnya sebaik mungkin sesuai dengan kebutuhan organisasi. Sehingga anggota Satgas yang terpilih bisa menjalankan tugas dengan baik dan maksimal.

Ketua Pelaksana Uji Publik, Dr. Karol Teovani Lodan, S.AP., M.AP.,  mengatakan tujuh orang panitia yang terpilih di antaranya Dosen Fakultas Teknik dan Komputer (FTK) Sri Zetli, S.T., M.T., dan Mesri Silalahi, S.Kom., M.SI., Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora (FISHUM) Winda Evyanto, S.S., M.M.Pd., dan Tenaga Kependidikan (Tendik) Monika Pradila, S.Tr.Kom.

Lalu panitia seleksi dari kalangan mahasiswa ada tiga orang  di antaranya Nur Aisyah Lubis, Nofrizal Bakri dan Ledyana Nitami Sinaga, ketiganya  dari Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora (FISHUM).

Menurutnya tujuh orang ini terpilih berdasarkan hasil seleksi administrasi, pelatihan yang dilaksanakan melalui Learning Management System (LMS) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), serta uji publik.



"Uji publik sendiri mengundang dua orang sebagai panelis, pihak internal yakni Dr. Michael Jibrael Rorong, S.T., M.I.Kom. Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora (FISHUM)  dan pihak eksternal, Dedy Suryadi (Analisis Kebijakan Muda/ Kepala Seksi PPKK Terhadap Perempuan dan Anak) dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Batam" ucapnya.

Uji publik sendiri digelar pada Sabtu, 3 Desember 2022 lalu secara daring menggunakan media Microsoft Teams dan Live Streaming Youtube. Beberapa pertanyaan besar yang disampaikan panelis ke Calon Panitia Seleksi (Capansel) seperti kenapa keberadaan PPKS penting di Universitas Putera Batam.

Kemudian hambatan-hambatan apa saja yang akan ditemui ketika membentuk Satgas PPKS, dan juga mekanisme dalam pemilihan Satgas ke depannya.
Dalam sambutannya Rektor Universitas Putera Batam, Dr. Nur Elfi Husda, S.Kom., M.SI. juga menyampaikan pesan kepada Pansel yang nantinya terpilih dan Satgas PPKS yan dibentuk oleh Pansel.

"Semoga Satgas yang dipilih oleh Pansel nanti benar-benar kompeten, paham isu kekerasan seksual mulai dari langkah pencegahan, pendampingan, hingga penanganan," paparnya.

Pembentukan Satgas ini merupakan implementasi dari Permendikbud No. 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi. Nantinya jika terjadi kasus kekerasan seksual mahasiswa sudah tahu kemana akan melapor.

"Korban kekerasan seksual biasanya bingung mau mengadu kemana. Upaya pencegahan kekerasan seksual tidak bisa hanya dilakukan oleh Satgas, namun keterlibatan semua pihak," jelasnya. (bp)

Kerja Sama