Penutupan Pelatihan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Tahun 2022
[Tanggal Kegiatan : 28/08/2022] |
Pada Minggu, 28 Agustus 2022
dilaksanakan penutupan Pelatihan Pendidikan khusus Profesi Advokat (PKPA),
dimana kegiatan PKPA tersebut telah dilaksanakan mulai 23 Juli sd 28 Agustus
2022. Dalam kegiatan penutupan kegiatan PKPA tahun 2022 ini dihadiri oleh
Bidang PKPA DPN Peradi Ibu Maria, Rektor Universitas Putera Batam Ibu Dr, Nur
Elfi Husda, S.Kom., M.SI., Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora Bapak Dr.
Michael Jibrael Rorong, S.T., M.I.Kom., Ketua DPC Peradi Batam Raya Bapak
Radius, S.H., M.H., Ketua Program Studi Ilmu Hukum dan Ketua Panitia Bapak
Padrisan Jamba, S.H., M.H., Dosen Program Studi Ilmu Hukum Universitas Putera
Batam Ibu Irene Svinarky, S.H., M.H., dan segenap Pengurus DPC Peradi Batam
Raya serta seluruh peserta PKPA.
Penutupan kegiatan PKPA tersebut
dilaksanakan pukul 14.30 - selesai setelah menyelesaikan kegiatan pelatihan minggu
terakhir pelatihan PKPA yang dimulai pukul 10.00 - 14.30 WIB di Aula Y-319
Kampus Universitas Putera Batam Tembesi. Dalam kegiatan tersebut sambutan
diberikan oleh Ketua DPC Batam Raya, Rektor Universitas Putera Batam, dan Bidang
PKPA DPN Peradi sekaligus penutupan secara resmi pelatihan PKPA oleh DPN Peradi.
Dalam sambutan tersebut tentunya disampaikan ucapan selamat kepada para peserta
yang telah menyelesaikan pelatihan PKPA selama kurang lebih 5 minggu, terkait
dengan penyelenggaraan PKPA oleh panitia pelatihan PKPA, dan tentu harapannya
semua peserta dapat lulus dalam pelatihan PKPA ini, dimana yang menjadi ukuran
kelulusan pelatihan PKPA adalah absensi kehadiran minimal 80%. Selanjutnya
apabila lulus ditandai dengan diberikan sertifikat pelatihan PKPA oleh DPN
Peradi, barulah kemudian akan dilaksanakan Ujian Profesi Advokat (UPA) dimana
pelatihan PKPA ini menjadi syarat wajib sebelum dilaksanakan UPA. Apabila lulus
UPA maka peserta dapat diambil sumpahnya di Pengadilan Tinggi yang tentunya
juga harus memenuhi persyaratan lain seperti magang pada kantor advokat yang
memiliki pengalaman beracara sebagai advokat sesuai dengan ketentuan
Undang-Undang Advokat.
Kedepannya diharapkan kegiatan pelatihan PKPA
ini dapat tetap dilaksanakan setiap tahunnya dimana dunia advokat merupakan
profesi yang mulai banyak diminati atau dilirik bukan hanya mahasiswa hukum
yang baru lulus kuliah semata, melainkan pensiunan dari berbagai bidang profesi
yang tentunya mengambil dan telah menyelesaikan gelar sarjana hukum (S.H.)
dimana profesi advokat merupakan salah satu profesi yang mulia dan salah satu
penegak hukum selain polisi, jaksa maupun hakim (Pdr).