Penutupan Pelatihan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Tahun 2022

[Tanggal Kegiatan : 28/08/2022]

Pada Minggu, 28 Agustus 2022 dilaksanakan penutupan Pelatihan Pendidikan khusus Profesi Advokat (PKPA), dimana kegiatan PKPA tersebut telah dilaksanakan mulai 23 Juli sd 28 Agustus 2022. Dalam kegiatan penutupan kegiatan PKPA tahun 2022 ini dihadiri oleh Bidang PKPA DPN Peradi Ibu Maria, Rektor Universitas Putera Batam Ibu Dr, Nur Elfi Husda, S.Kom., M.SI., Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora Bapak Dr. Michael Jibrael Rorong, S.T., M.I.Kom., Ketua DPC Peradi Batam Raya Bapak Radius, S.H., M.H., Ketua Program Studi Ilmu Hukum dan Ketua Panitia Bapak Padrisan Jamba, S.H., M.H., Dosen Program Studi Ilmu Hukum Universitas Putera Batam Ibu Irene Svinarky, S.H., M.H., dan segenap Pengurus DPC Peradi Batam Raya serta seluruh peserta PKPA.

Penutupan kegiatan PKPA tersebut dilaksanakan pukul 14.30 - selesai setelah menyelesaikan kegiatan pelatihan minggu terakhir pelatihan PKPA yang dimulai pukul 10.00 - 14.30 WIB di Aula Y-319 Kampus Universitas Putera Batam Tembesi. Dalam kegiatan tersebut sambutan diberikan oleh Ketua DPC Batam Raya, Rektor Universitas Putera Batam, dan Bidang PKPA DPN Peradi sekaligus penutupan secara resmi pelatihan PKPA oleh DPN Peradi. Dalam sambutan tersebut tentunya disampaikan ucapan selamat kepada para peserta yang telah menyelesaikan pelatihan PKPA selama kurang lebih 5 minggu, terkait dengan penyelenggaraan PKPA oleh panitia pelatihan PKPA, dan tentu harapannya semua peserta dapat lulus dalam pelatihan PKPA ini, dimana yang menjadi ukuran kelulusan pelatihan PKPA adalah absensi kehadiran minimal 80%. Selanjutnya apabila lulus ditandai dengan diberikan sertifikat pelatihan PKPA oleh DPN Peradi, barulah kemudian akan dilaksanakan Ujian Profesi Advokat (UPA) dimana pelatihan PKPA ini menjadi syarat wajib sebelum dilaksanakan UPA. Apabila lulus UPA maka peserta dapat diambil sumpahnya di Pengadilan Tinggi yang tentunya juga harus memenuhi persyaratan lain seperti magang pada kantor advokat yang memiliki pengalaman beracara sebagai advokat sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Advokat.

Kedepannya diharapkan kegiatan pelatihan PKPA ini dapat tetap dilaksanakan setiap tahunnya dimana dunia advokat merupakan profesi yang mulai banyak diminati atau dilirik bukan hanya mahasiswa hukum yang baru lulus kuliah semata, melainkan pensiunan dari berbagai bidang profesi yang tentunya mengambil dan telah menyelesaikan gelar sarjana hukum (S.H.) dimana profesi advokat merupakan salah satu profesi yang mulia dan salah satu penegak hukum selain polisi, jaksa maupun hakim (Pdr).

Kerja Sama