Pelatihan Metodologi Penelitian Hukum
Penelitian merupakan suatu sarana yang dapat digunakan oleh manusia untuk memperkuat, membina serta mengembangkan ilmu pengetahuan. Ilmu pengetahuan yang merupakan pengetahuan yang tersusun secara sistematis dengan menggunakan kekuatan pemikiran, pengetahuan mana senantiasa dapat diperiksa dan ditelaah secara kritis, ilmu pengetahuan ini akan berkembang terus atas dasar penelitian-penelitian yang dilakukan oleh pengasuh-pengasuhnya .
Berkaitan dengan hal itu Program Studi ilmu Hukum Universitas Putera Batam menyelenggarakan Seminar yang bertajuk “ Pelatihan Metode Penelitian Hukum” ini dilaksanakan pada tanggal 12 Oktober 2013 yang dimulai pada pukul 09.00 WIB sampai selesai bertempat di Aula Kampus Universitas Putera Batam Tembesi,Dihadiri oleh pembicara dari Dosen Universitas Putera Batam, yaitu Nur Afni, S.H., M.Pd tentang Metode Kuantitatif dan Desi Sariani, S.Pd., M.Si tentang Statistik Inferensial, Seminar yang diikuti lebih kurang 187 Mahasiswa ini bertujuan untuk supaya mahasiswa mengetahui tentang metode kuantitatif dan statistik yang akan digunakan di dalam penyusunan tugas akhir dan skripsi.