Diseminasi Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) Tahun 2022

[Tanggal Kegiatan : 19/03/2022]

Kemahasiswaan Universitas Putera Batam menyelenggarakan kegiatan Diseminasi Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) Tahun 2022. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring pada tanggal 19 Maret 2022 pukul 10.00 Wib s/d selesai diikuti oleh dosen pendamping dan mahasiswa dari berbagai prodi yang ada di Universitas Putera Batam. Adapun tujuan dilaksanakannya diseminasi ini adalah untuk memberikan informasi terkait hal-hal penting dalam pengajuan proposal yang perlu diketahui, tips dan trik sistematika penulisan, deadline pengajuan proposal dan mendorong keterlibatan mahasiswa UPB dalam PKM tahun 2022. Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) merupakan suatu ajang kreativitas bagi mahasiswa Indonesia yang telah memiliki sejarah panjang dalam pelaksanaannya.

Dalam upaya mengakomodasi perkembangan ide kreatif dan inovatif mahasiswa, PKM terus dikembangkan dan disempurnakan sehingga mahasiswa mampu mengantisipasi, memahami bahkan berkontribusi untuk mewujudkan tujuan kehidupan dunia yang dicanangkan PBB dalam 17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) tahun 2015-2030. Tahun 2022 terdapat 10 bidang PKM yang dikompetisikan bagi seluruh mahasiswa/I di Indonesia, yakni PKM Artikel ilmiah (AI), Riset Eksakta (RE), Riset Sosial Humaniora (RSH), Kewirausahaan (K), Pengabdian kepada Masyarakat (PM), Penerapan Iptek (PI), Karsa Cipta (KC), Karya Inovatif (KI), Video Gagasan Konstruktif (VGK), dan  Futuristik Tertulis (GFT).

Narasumber Diseminasi PKM UPB Tahun 2022 adalah Ibu Yunisa Oktavia, S.Pd., M.Pd (Pembina UKM Litbang) yang dipandu oleh Rani Wardaniah (Sekretaris HMP Adm. Negara) sebagai moderator. Narasumber menyampaikan beberapa hal penting terkait kesalahan administratif yang sering ditemukan dalam pengajuan proposal seperti ukuran kertas bukan A4, jenis huruf bukan Times New Roman. Ada juga kesalahan dalam penulisan halaman ini seperti judul bab tidak sesuai dengan masing-masing jenis PKM yang disyaratkan di buku pedoman PKM.

Pada bagian lampiran terdapat juga kesalahan yang sering terjadi, seperti tanda tangan biodata mahasiswa pengusul adalah hasil Cropping local atau tidak ada tanda tangan. Hal lain lagi seperti judul ada singkatan atau akronim yang tidak sesuai dengan batas kewajaran. Semoga dengan adanya diseminasi ini, para mahasiswa lebih cermat lagi dalam mempersiapkan proposal yang akan diajukan dan berhasil lolos PKM 2022. (RW)

Kerja Sama