Diseminasi Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) Tahun 2022
[Tanggal Kegiatan : 19/03/2022] |
Kemahasiswaan Universitas
Putera Batam menyelenggarakan kegiatan Diseminasi Program Kreativitas Mahasiswa
(PKM) Tahun 2022. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring pada tanggal 19 Maret
2022 pukul 10.00 Wib s/d selesai diikuti oleh dosen pendamping dan mahasiswa
dari berbagai prodi yang ada di Universitas Putera Batam. Adapun tujuan
dilaksanakannya diseminasi ini adalah untuk memberikan informasi terkait
hal-hal penting dalam pengajuan proposal yang perlu diketahui, tips dan trik
sistematika penulisan, deadline pengajuan proposal dan mendorong keterlibatan
mahasiswa UPB dalam PKM tahun 2022. Program Kreativitas Mahasiswa (PKM)
merupakan suatu ajang kreativitas bagi mahasiswa Indonesia yang telah memiliki
sejarah panjang dalam pelaksanaannya.
Dalam upaya mengakomodasi perkembangan
ide kreatif dan inovatif mahasiswa, PKM terus dikembangkan dan disempurnakan
sehingga mahasiswa mampu mengantisipasi, memahami bahkan berkontribusi untuk mewujudkan
tujuan kehidupan dunia yang dicanangkan PBB dalam 17 Tujuan Pembangunan
Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) tahun 2015-2030. Tahun 2022
terdapat 10 bidang PKM yang dikompetisikan bagi seluruh mahasiswa/I di
Indonesia, yakni PKM Artikel ilmiah (AI), Riset Eksakta (RE), Riset Sosial
Humaniora (RSH), Kewirausahaan (K), Pengabdian kepada Masyarakat (PM), Penerapan
Iptek (PI), Karsa Cipta (KC), Karya Inovatif (KI), Video Gagasan Konstruktif
(VGK), dan Futuristik Tertulis (GFT).
Narasumber Diseminasi
PKM UPB Tahun 2022 adalah Ibu Yunisa Oktavia, S.Pd., M.Pd (Pembina UKM
Litbang) yang dipandu oleh Rani Wardaniah (Sekretaris HMP Adm. Negara) sebagai moderator.
Narasumber menyampaikan beberapa hal penting terkait kesalahan administratif
yang sering ditemukan dalam pengajuan proposal seperti ukuran kertas bukan
A4, jenis huruf bukan Times New Roman. Ada juga kesalahan dalam penulisan
halaman ini seperti judul bab tidak sesuai dengan masing-masing jenis PKM yang
disyaratkan di buku pedoman PKM.
Pada bagian lampiran terdapat juga kesalahan
yang sering terjadi, seperti tanda tangan biodata mahasiswa pengusul adalah hasil Cropping local atau tidak ada tanda tangan. Hal lain lagi seperti
judul ada singkatan atau akronim yang tidak sesuai dengan batas kewajaran. Semoga dengan adanya diseminasi ini, para mahasiswa lebih cermat
lagi dalam mempersiapkan proposal yang akan diajukan dan berhasil lolos PKM
2022. (RW)