Kemudahan Berusaha Di Bidang Perpajakan

[Tanggal Kegiatan : 24/04/2021]

Program Studi Akuntansi sukses menyelenggarakan seminar nasional yang dihadiri 295 orang  perserta dari berbagai program studi dilingkungan Universitas Putera Batam dengan topik Kemudahan Berusaha Bidang Perpajakan secara online melalui Aplikasi Microsoft Teams pada tanggal 24 April 2021. Seminar ini sebagai narasumber pertama dari Kanwil DJP Kepulauan Riau oleh Bapak Sofian, S.E., MM., narasumber kedua Ibu Vonnicia, S.E., BKP., dari Inatax konsultan Pajak Batam dan merupakan alumni program studi akuntansi, dan narasumber ketiga adalah Bapak Poniman, S.E., M.S.A., Ak., CA., dari dosen Program Studi Akuntansi. Pembukaan seminar dilakukan oleh Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora Bapak Dr. Michael Jibrael Rorong, S.T., M.I.Kom.

Pada seminar ini bapak sofian menjelaskan Undang Undang Cipta Kerja dalam peningkatan kemudahan berusaha dibidang perpajakan dengan cita cita dengan peringkat 40 Dunia. Materi dari Inatax Batam menjelaskan bidang perpajakan yaitu Pengecualian objek PPh dalam atas deviden. Bapak Poniman menjelaskan PP 23 Tahun 2018 Tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan dari Usaha Yang Diterima Atau Diperoleh Wajib Pajak Yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu. Diharapkan dengan seminar ini mahasiswa dapat memahami manfaat UU Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR. (HBN)

Kerja Sama